Langsung ke konten utama

Kitab Thaharah (Bersuci). BAB I : TENTANG AIR – Hadits Ke-12

 Kitab Thaharah (Bersuci). BAB I : TENTANG AIR – Hadits Ke-12

HADITS KE-12


وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ. فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ :
فَالْجَرَادُ وَالْحُوتُ وَأَمَّا الدَّمَانِ :
فَالطِّحَالُ وَالْكَبِدُ أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ وَفِيهِ ضَعْفٌ


Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah.
Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan.

Derajat Hadits:
Hadits ini shohih secara mauquf.
Adapun perkataan penulis (Ibnu Hajar), “di dalamnya ada kedho’ifan” karena berasal dari riwayat Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari Bapaknya dari Ibnu Umar.
Imam Ahmad mengatakan, “Ia adalah seorang munkarul hadits”.
Abu Zar’ah dan Abu Hatim berkata, “hadits ini mauquf, dishohihkan secara marfu’ setiap yang diriwayatkan oleh Ad Daruquthni, Hakim, Al Baihaqi, dan Ibnul Qoyyim”.
Ash Shon’ani berkata, “Jika telah ditetapkah hadits ini mauquf, maka hadits ini berhukum marfu’, karena perkataan shahabat “Dihalalkan bagi kami” dan “Diharamkan bagi kami”, ini seperti perkataan, “kami diperintah” dan “kami dilarang”, maka sudah bisa dijadikan hujjah.
Inilah yang dinyatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar sebelumnya di At Talkhisul Khobir.

Faedah Hadits

Haramnya darah yang mengalir, diambil dari kebolehan dua darah yang disebutkan di dalam hadits tersebut.
Pengecualian halalnya sebagian tertentu menjadi dalil tentang keharaman selainnya

Haramnya bangkai, yaitu hewan yang mati begitu saja atau disembelih tidak dengan cara yang sesuai dengan syari’at

Ati dan limpa itu halal dan suci

Bangkai belalang dan ikan juga halal dan suci
Makna bangkai belalang adalah belalang yang mati bukan akibat ulah manusia, melainkan mati begitu saja dengan sebab-sebab kematian seperti kedinginan, hanyut, atau yang lainnya.

Adapun yang mati dengan sebab racun maka bangkai tersebut diharamkan karena di dalamnya terkandung racun yang mematikan yang diharamkan.
Demikian juga bangkai ikan adalah ikan yang mati bukan akibat perbuatan manusia, melainkan yang mati begitu saja, baik dengan sebab hanyut oleh ombak atau keringnya air sungai, atau karena suatu musibah yang bukan akibat ulah manusia.
Maksudnya adalah bahwa jika ditemukan telah menjadi bangkai dengan cara apa saja, maka ia halal dan suci.
Adapun yang mati dengan sebab oleh sesuatu yang disebut dengan pencemaran air laut dengan bahan beracun atau hal-hal yang mematikan, maka ini diharamkan, bukan karena substansi bangkai ikannya akan tetapi karena racun dari zat-zat yang berbahaya atau yang mematikan tersebut.

Hadits ini menjadi dalil bahwa jika ikan dan belalang mati di air, maka air tersebut tidak ternajisi, baik air tersebut banyak maupun sedikit, sekalipun rasanya, warnanya, dan baunya berubah, maka perubahan tersebut bukan dengan sesuatu yang najis, akan tetapi perubahan itu dengan sesuatu yang suci.
Inilah konteks kesesuaian hadits ini di dalam Bab Air.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inspirasi untuk Jiwa yang Terlalu Sibuk Cemas

Life’s Too Short to Worry So Much: Inspirasi untuk Jiwa yang Terlalu Sibuk Cemas Oleh : Dimas Fajri Adha, SE. Kita hidup di zaman yang menuntut banyak hal: performa tinggi, stabilitas finansial, relasi yang ideal. Akibatnya, banyak dari kita terjebak dalam overthinking. Kita takut gagal, takut miskin, takut ditinggal, takut tidak mencapai ekspektasi dunia. Tapi, pertanyaannya: apakah hidup ini memang untuk dicemaskan? Ataukah untuk dijalani dengan tenang dan iman yang matang? Hidup ini terlalu singkat untuk kita habiskan dalam bayang-bayang kecemasan. Dunia ini bukan untuk dimiliki, tapi untuk dilalui—dengan sabar dan syukur. 1. Perspektif Ilmiah: Kecemasan dan Kerusakan Sistemik Studi dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa stres kronis dapat merusak sistem imun, mempercepat penuaan sel, dan menjadi penyebab utama penyakit jantung, tekanan darah tinggi, bahkan depresi. Dalam bahasa ringkas: terlalu banyak cemas membuat kita “mati lebih cepat” secara fisik dan psikis....

DASAR-DASAR MANTIQ (Logika Dasar dalam Islam)

Level Pemula: Untuk Dakwah dan Tadabbur 1. Apa Itu Mantiq? Definisi: Mantiq secara bahasa berarti “ucapan yang runtut.” Secara istilah, mantiq adalah ilmu yang mempelajari cara berpikir yang benar agar terhindar dari kesalahan dalam memahami atau menyimpulkan sesuatu. Dalil Indikatif: > “Afala ta'qilun?” – (Apakah kalian tidak berpikir?) – (QS. Al-Baqarah: 44, dan banyak lainnya) → Al-Qur’an mendorong penggunaan akal yang benar. Ungkapan "afalā ta‘qilūn" (أَفَلَا تَعْقِلُونَ) yang bermakna "maka apakah kalian tidak menggunakan akal?" adalah ungkapan Al-Qur’an yang sering diulang dalam konteks seruan untuk berpikir, merenung, dan menggunakan akal sehat. Dalil dan Referensinya Frasa "أَفَلَا تَعْقِلُونَ" muncul dalam banyak ayat, di antaranya: 1. Surah Al-Baqarah ayat 44 > أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَـٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ > “Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebajikan, sedangka...

Akhlak Bermedia Sosial: Etika Muslim di Ruang Digital

Ditulis oleh : Rifda Luthfiyyah Arganada (Alumni Ponpes Abu Hurairah Mataram) Di era modern saat ini, kita sudah tak asing lagi dengan istilah "media sosial". Media sosial sendiri merupakan wadah dan sarana bagi masyarakat modern untuk berkreasi,berekspresi,sampai berinteraksi dengan sesama. Bisa dibilang, kehidupan modern ini tak bisa terpisah dari pengaruh media sosial. Bahkan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar di masyarakat. Dengan lahirnya media sosial, masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung. Aksesibilitas yang lebih luas dalam komunikasi jarak jauh, penguatan jaringan komunikasi, hingga efisiensi dalam menghasilkan cuan merupakan sejumlah implikasi positif yang dapat dirasakan. Namun disisi lain, konsekuensi negatifnya tetap menjadi sesuatu yang sulit dihindarkan. Kurangnya produktivitas,timbulnya ketergantungan, hingga maraknya cyberbullying menjadi tantangan utama bag...