Langsung ke konten utama

Apa itu Bulughul Maram ?

 

Apa itu Bulughul Maram

Bulughul Maram atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam, disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H – 852 H).

Kitab ini merupakan kitab hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih.

Kitab ini menjadi rujukan utama khususnya bagi fikih dari Mazhab Syafi’i.

Kitab ini termasuk kitab fikih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia.




Deskripsi

Kitab Bulughul Maram memuat lebih dari 1.300 buah hadits.

Di setiap akhir hadits yang dimuat dalam Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyebutkan siapa perawi hadits asalnya.

Bulughul Maram memasukkan hadits-hadits yang berasal dari sumber-sumber utama seperti Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad dan selainnya.


Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadits yang termuat di dalamnya kemudian menjadi pondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi’i.

Selain menyebutkan asal muasal hadits-hadits yang termuat di dalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadits lainnya yang datang dari jalur yang lain.

Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadits yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.




Metode penyusunan

Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun kitab ini ialah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’).

Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.[1]


Sistematika kitab Bulughul Maram sebagai berikut :

Terdiri dari 16 bab mulai dari Bab Bersuci (Kitab at-Thaharah) sampai Bab Kompilasi (Kitab al-Jami’), setiap bab terdiri dari beberapa sub-bab.

Memuat sebanyak 1596 buah hadits sahih, hasan, bahkan dha’if yang bertemakan fikih.

Memotong (ta’liq) rangkaian sanad, kecuali pada tingkat sahabat dan mukharrij.

Terkadang menyertakan jalur-jalur periwayatan hadits secara ringkas dan menyebutkan tambahan-tambahan redaksi dari riwayat lainnya dan menjelaskan statusnya.

Menjelaskan status hadits-hadits yang lemah (padanya ada kelemahan, sanadnya lemah… dsb.) atau dengan keterangan ulama, seperti “dilemahkan oleh Abu Hatim, dll.”.

Dalam hal penguat hadits, Ibnu Hajar menyertakan keterangan ringkas yang hanya mencantumkan sanad saja tanpa mengulang isi matan.

Ibnu Hajar menggunakan istilah tertentu dalam penyebutan yang mengeluarkan hadits (mukharrij), yakni:

Rowahu as-Sab’ah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam dalam ilmu Hadits, yaitu Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibnu Majah

Rowahu as-Sittah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad

Rowahu al-Khamsah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Bukhari-Muslim

Rowahu al-Arba’ah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari dan Muslim

Rowahu ats-Tsalitsah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah

Muttafaqun ‘alaih untuk hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim

Kitab penjelasnya

Banyak ulama yang kemudian menyusun kitab penjelasan atas Kitab Bulughul Maram.

Yang paling masyhur adalah Subulus Salam karya Muhammad bin Ismail al-Amir ash-Shan’ani.

Kitab Subulus Salam sendiri merupakan ringkasan dari kitab Al-Badrut Tamam karya Al-Husain bin Muhammad al-Maghribi.


Di antara kitab syarh (tafsir, penjelas) Bulughul Maram yang lain adalah:


Ibanatul Ahkam, karya Abu Abdullah bin Abdus Salam Allusy

Tuhfatul Ayyam fii Fawaid Bulughil Maram, karya Samy bin Muhammad

Minhatul ‘Allam, karya Shalih Fauzan

Syarah Bulughil Maram, karya Athiyyah Muhammad Salim

Terjemahan kitab Bulughul Maram ke dalam Bahasa Indonesia berikut keterangan dan penjelasannya telah diupayakan oleh Ustadz Ahmad Hassan dan diselesaikan beberapa bulan sebelum wafatnya di tahun 1958; kini diterbitkan dengan judul Tarjamah Bulughul Maraam.[2]



Rujukan:


^ Subulus Salam; Muhammad bin Isma’il as-Shan’ani (Riyadh 2006: Maktabah al-Ma’arif) hal. 5-6

^ Hassan, A. 1991. Tarjamah Bulughul Maraam.

Bangil: Pesantren Persatuan Islam.



Referensi: https://id.wikipedia.org/wiki/Bulughul_Maram

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inspirasi untuk Jiwa yang Terlalu Sibuk Cemas

Life’s Too Short to Worry So Much: Inspirasi untuk Jiwa yang Terlalu Sibuk Cemas Oleh : Dimas Fajri Adha, SE. Kita hidup di zaman yang menuntut banyak hal: performa tinggi, stabilitas finansial, relasi yang ideal. Akibatnya, banyak dari kita terjebak dalam overthinking. Kita takut gagal, takut miskin, takut ditinggal, takut tidak mencapai ekspektasi dunia. Tapi, pertanyaannya: apakah hidup ini memang untuk dicemaskan? Ataukah untuk dijalani dengan tenang dan iman yang matang? Hidup ini terlalu singkat untuk kita habiskan dalam bayang-bayang kecemasan. Dunia ini bukan untuk dimiliki, tapi untuk dilalui—dengan sabar dan syukur. 1. Perspektif Ilmiah: Kecemasan dan Kerusakan Sistemik Studi dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa stres kronis dapat merusak sistem imun, mempercepat penuaan sel, dan menjadi penyebab utama penyakit jantung, tekanan darah tinggi, bahkan depresi. Dalam bahasa ringkas: terlalu banyak cemas membuat kita “mati lebih cepat” secara fisik dan psikis....

DASAR-DASAR MANTIQ (Logika Dasar dalam Islam)

Level Pemula: Untuk Dakwah dan Tadabbur 1. Apa Itu Mantiq? Definisi: Mantiq secara bahasa berarti “ucapan yang runtut.” Secara istilah, mantiq adalah ilmu yang mempelajari cara berpikir yang benar agar terhindar dari kesalahan dalam memahami atau menyimpulkan sesuatu. Dalil Indikatif: > “Afala ta'qilun?” – (Apakah kalian tidak berpikir?) – (QS. Al-Baqarah: 44, dan banyak lainnya) → Al-Qur’an mendorong penggunaan akal yang benar. Ungkapan "afalฤ ta‘qilลซn" (ุฃَูَู„َุง ุชَุนْู‚ِู„ُูˆู†َ) yang bermakna "maka apakah kalian tidak menggunakan akal?" adalah ungkapan Al-Qur’an yang sering diulang dalam konteks seruan untuk berpikir, merenung, dan menggunakan akal sehat. Dalil dan Referensinya Frasa "ุฃَูَู„َุง ุชَุนْู‚ِู„ُูˆู†َ" muncul dalam banyak ayat, di antaranya: 1. Surah Al-Baqarah ayat 44 > ุฃَุชَุฃْู…ُุฑُูˆู†َ ูฑู„ู†َّุงุณَ ุจِูฑู„ْุจِุฑِّ ูˆَุชَู†ุณَูˆْู†َ ุฃَู†ูُุณَูƒُู…ْ ูˆَุฃَู†ุชُู…ْ ุชَุชْู„ُูˆู†َ ูฑู„ْูƒِุชَู€ٰุจَ ۚ ุฃَูَู„َุง ุชَุนْู‚ِู„ُูˆู†َ > “Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebajikan, sedangka...

Akhlak Bermedia Sosial: Etika Muslim di Ruang Digital

Ditulis oleh : Rifda Luthfiyyah Arganada (Alumni Ponpes Abu Hurairah Mataram) Di era modern saat ini, kita sudah tak asing lagi dengan istilah "media sosial". Media sosial sendiri merupakan wadah dan sarana bagi masyarakat modern untuk berkreasi,berekspresi,sampai berinteraksi dengan sesama. Bisa dibilang, kehidupan modern ini tak bisa terpisah dari pengaruh media sosial. Bahkan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar di masyarakat. Dengan lahirnya media sosial, masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung. Aksesibilitas yang lebih luas dalam komunikasi jarak jauh, penguatan jaringan komunikasi, hingga efisiensi dalam menghasilkan cuan merupakan sejumlah implikasi positif yang dapat dirasakan. Namun disisi lain, konsekuensi negatifnya tetap menjadi sesuatu yang sulit dihindarkan. Kurangnya produktivitas,timbulnya ketergantungan, hingga maraknya cyberbullying menjadi tantangan utama bag...