Langsung ke konten utama

Mengambil Keputusan di Persimpangan Keraguan: Perspektif Qur’ani, Hadits, dan Psikologi Hati


    Dalam perjalanan hidup, manusia sering berhenti di persimpangan keraguan. Bukan karena jalannya terlalu jauh, tetapi karena hati diliputi الريبة (ar-riybah — keraguan yang disertai kecurigaan dan kegelisahan). Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan kerangka adab, bukan hanya teori.



    Fondasi Qur’ani dalam Mengambil Keputusan

    Allah menyinggung ar-riybah dalam banyak konteks. Di awal surah al-Baqarah:

    > ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
    “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang bertakwa.”
    (QS. al-Baqarah: 2)



    Ayat ini bukan sekadar deklarasi kemuliaan Qur’an. Ia adalah penegasan bahwa manusia membutuhkan landasan tanpa ragu untuk menentukan arah.

    Lebih lanjut, Nabi Syu‘aib ‘alaihissalam berkata:

    > وَمَا تُوْفِيقِيْٓ إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيْبُ
    “Dan tidak ada taufik bagiku kecuali dengan pertolongan Allah. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali.”
    (QS. Hud: 88)



    Ayat ini menjadi rukun mental keputusan:

    taufiq (ketepatan mengarahkan langkah),

    tawakkal (bersandar hati),

    inabah (kembali pasrah).




    Hadits sebagai Kompas Moral

    Rasulullah ﷺ bersabda:

    > دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
    “Tinggalkan yang meragukanmu menuju yang tidak meragukanmu.”
    (HR. an-Nasa’i)



    Hadits ini menjadi kaidah besar dalam fiqh:

    > الأصل في الدِّينِ اليقين — asas agama adalah keyakinan.



    Jika hati gelisah, maka tinggalkan.
    Jika hati tenang, maka ambil.



    Dimensi Fiqh: Alarm Syubhat (abu-abu)

    Dalam struktur hukum Islam, ar-riybah sering hadir sebagai tanda wilayah syubhat — area yang belum jelas halal–haramnya. Bila seorang mukmin terjebak di dalamnya, sikap yang benar adalah wara’ (menjaga diri).

    Contoh kontemporer:

    transaksi keuangan yang samar unsur ribanya,

    pekerjaan abu-abu dari sisi moral,

    informasi agama tanpa sanad keilmuan jelas.


    Maka ar-riybah berperan sebagai sensor hukum.



    Dimensi Tasawuf: Kabut Hati

    Imam al-Ghazali menyebut ar-riybah sebagai bagian dari خطرات — lintasan hati yang menodai ketenangan. Lawannya adalah طمأنينة (thuma’ninah — ketentraman).

    Ciri hati berdebu:

    susah memutuskan,

    sering gelisah tanpa alasan,

    terikat validasi manusia.


    Obatnya:

    istighfar (pembersihan jiwa),

    dzikir (penyucian memori spiritual),

    musyawarah dengan yang berilmu.



    Dimensi Psikologi Hati: Paralysis by Analysis

    Dalam ilmu jiwa klasik, ar-riybah mendekati was-was, yang menyebabkan:

    overthinking,

    takut salah,

    ruminasi (putaran pikiran tak produktif).


    Akibatnya, seseorang:

    menunda kebaikan,

    tidak memulai,

    menggantung hidup di persimpangan.


    Rasulullah ﷺ menyederhanakan ukuran moral:

    > الإثم ما حاك في صدرك
    “Dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan di dadamu.”
    (HR. Muslim)



    indikatornya: kalau bikin dada ngeganjel, kemungkinan besar ada masalah.


    Tiga Langkah Keluar dari Keraguan

    1. Kembalikan ke ilmu
    Cahaya syariat menghapus kabut syubhat.


    2. Musyawarah
    Orang yang bermusyawarah tidak menyesal.


    3. Tawakkal
    Setelah ikhtiar, pasrahkan hasil.



    Syariat tidak menyuruh manusia berdiri di persimpangan selamanya.



    Kesimpulan

    Ar-riybah adalah:

    ragu yang mengganggu,

    curiga yang meresahkan,

    gelisah yang mengaburkan arah.


    Ia:

    menghalangi produktivitas,

    melemahkan iman,

    membuka pintu waswas.


    Gerakannya:

    > Dari abu-abu → menuju jelas.
    Dari gelisah → menuju tenang.
    Dari prasangka → menuju yakin.



    Pada akhirnya, ketenangan bukan ditemukan di persimpangan, tetapi di langkah awal menuju Allah.



    Referensi :


    • Ibnu Katsir, Abu al-Fida’. Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
    • Ath-Thabari, Abu Ja‘far. Jami‘ al-Bayan. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.
    • Al-Qurtubi, Abu ‘Abdullah. Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an.
    • As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Asybah wa an-Nadhā’ir.
    • Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ ‘Ulum ad-Din.
    • Ibn al-Qayyim. Ighatsat al-Lahfān.
    • Al-Mawardi. Adab ad-Dunya wa ad-Din.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Life's Too Short to Worry So Much

    Life’s Too Short to Worry So Much: Inspirasi untuk Jiwa yang Terlalu Sibuk Cemas Oleh : Dimas Fajri Adha, SE. Kita hidup di zaman yang menuntut banyak hal: performa tinggi, stabilitas finansial, relasi yang ideal. Akibatnya, banyak dari kita terjebak dalam overthinking. Kita takut gagal, takut miskin, takut ditinggal, takut tidak mencapai ekspektasi dunia. Tapi, pertanyaannya: apakah hidup ini memang untuk dicemaskan? Ataukah untuk dijalani dengan tenang dan iman yang matang? Hidup ini terlalu singkat untuk kita habiskan dalam bayang-bayang kecemasan. Dunia ini bukan untuk dimiliki, tapi untuk dilalui—dengan sabar dan syukur. 1. Perspektif Ilmiah: Kecemasan dan Kerusakan Sistemik Studi dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa stres kronis dapat merusak sistem imun, mempercepat penuaan sel, dan menjadi penyebab utama penyakit jantung, tekanan darah tinggi, bahkan depresi. Dalam bahasa ringkas: terlalu banyak cemas membuat kita “mati lebih cepat” secara fisik dan psikis....

    Forum DAWAI Gelar Halalbihalal: Satukan Semangat Dakwah Wasathiyah di Bekasi Timur

    Bekasi, 4 Mei 2025 — Forum Dai Wasathiyah Indonesia (DAWAI) menyelenggarakan kegiatan halalbihalal berlokasi di area Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat ukhuwah dan merawat semangat dakwah di tengah dinamika zaman yang terus berubah. Acara ini turut mengundang sejumlah tokoh penting sebagai bentuk dukungan dan pembinaan terhadap gerakan dakwah para dai muda. Hadir dalam kesempatan tersebut KH. Drs. Nur Rasyid, M.Pd.I., M.Si. selaku perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bekasi Timur, para alumni senior Program Kaderisasi Ulama (PKU) MUI Kota Bekasi dari angkatan I hingga III, serta para dosen pembina PKU, seperti KH. Jamalullail, Lc. dan Dr. Sa’dullah, M.Si.. Kehadiran mereka memberikan warna tersendiri bagi Forum DAWAI—yang dibentuk oleh alumni PKU angkatan IV—dalam upaya memberikan arahan, masukan, dan semangat kepada para dai muda agar mampu menjadi pelanjut estafet dakwah di Kota Bekasi secara cerdas, konsisten, ...

    DASAR-DASAR MANTIQ (Logika Dasar dalam Islam)

    Level Pemula: Untuk Dakwah dan Tadabbur 1. Apa Itu Mantiq? Definisi: Mantiq secara bahasa berarti “ucapan yang runtut.” Secara istilah, mantiq adalah ilmu yang mempelajari cara berpikir yang benar agar terhindar dari kesalahan dalam memahami atau menyimpulkan sesuatu. Dalil Indikatif: > “Afala ta'qilun?” – (Apakah kalian tidak berpikir?) – (QS. Al-Baqarah: 44, dan banyak lainnya) → Al-Qur’an mendorong penggunaan akal yang benar. Ungkapan "afalā ta‘qilūn" (أَفَلَا تَعْقِلُونَ) yang bermakna "maka apakah kalian tidak menggunakan akal?" adalah ungkapan Al-Qur’an yang sering diulang dalam konteks seruan untuk berpikir, merenung, dan menggunakan akal sehat. Dalil dan Referensinya Frasa "أَفَلَا تَعْقِلُونَ" muncul dalam banyak ayat, di antaranya: 1. Surah Al-Baqarah ayat 44 > أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَـٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ > “Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebajikan, sedangka...